Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebagian masyarakat memiliki persepsi bahwa DBD dapat dicegah dan diselesaikan dengan fogging. Namun faktanya tindakan ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja tetapi tidak untuk telur dan larva/jentik nyamuk. Selanjutnya telur, larva/jentik nyamuk akan berkembang kembali menjadi nyamuk dewasa yang resisten/kebal terhadap insektisida (racun pembunuh serangga).
Mencegah penyebaran DBD dengan meminta fogging,
tak terlalu efektif atau justru malah berbahaya. Bukan
saja karena cara itu hanya membunuh nyamuk dewasa, namun juga asap dan
insektisida yang dipakai pun dapat membahayakan kesehatan.
Fogging dapat menyebabkan terjadinya polusi udara. Hal itu disebabkan fogging menggunakan
bahan kimia insektisida sehingga membuat udara terkontaminasi dengan racun dan
sangat berbahaya untuk pernafasan terutama bagi bayi, balita, lansia, dan ibu
hamil akibat paparan zat kimia insektisida
yang ada di dalam asap fogging. Selain itu, bahan kimia dalam
asap jika terlalu banyak dapat membahayakan kesehatan, tak hanya saat terhisap,
tapi juga jika sampai tertelan, misalnya pada makanan di rumah yang terkena
paparan zat kimia fogging.
Efek samping jangka pendek yang muncul jika seseorang terpapar asap fogging dalam jumlah besar antara lain mata perih dan berair, batuk-batuk, sulit bernapas, sakit kepala, iritasi kulit, dan lemas. Kemudian jika paparan insektisida terjadi dalam jumlah besar juga dapat menyebabkan keracunan insektisida yang ditandai dengan munculnya beberapa gejala antara lain gangguan penglihatan, keringat berlebih, produksi air liur berlebih, muntah, sesak napas, sakit perut, detak jantung dan tekanan darah menurun, kejang, hingga hilang kesadaran.
Penting untuk diketahui bahwa Nyamuk Aedes aegypti yang merupakan
jenis nyamuk pembawa virus dengue penyebab penyakit
DBD justru lebih senang berada di air bersih yang dibiarkan
tergenang, misal pada kaleng-kaleng bekas atau tempurung/batok kelapa yang menampung
air hujan, bahkan di sela-sela dispenser dan kulkas yang terdapat sisa
air.
Hal yang paling penting dalam upaya Pengendalian DBD adalah dengan mencegah. Upaya pencegahan yang
paling efektif adalah dengan meningkatkan kepedulian masyarakat
itu sendiri. Melalui gotong royong, kepedulian bersama terhadap lingkungan, serta mengutamakan
Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN secara rutin adalah suatu hal yang sangat mendukung dalam Penanggulangan DBD. Kita mengenal istilah
3M Plus yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air,
mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perindukan nyamuk, plus
hindari gigitan nyamuk dengan menggunakan kelambu dan lotion/obat anti
nyamuk.
Selanjutnya upaya peningkatan
pemberdayaan dan peran serta masyarakat masih menjadi strategi prioritas dalam
upaya penanggulangan DBD. Kegiatan ini dinamakan Gerakan Satu Rumah Satu Juru
Pemantau Jentik (Jumantik)/G1R1J dalam rangka optimalisasi pembudayaan
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik merupakan
optimalisasi pembudayaan PSN 3M Plus di masyarakat sehingga dapat terwujudnya
individu dan masyarakat yang mandiri dalam mencegah dan melindungi diri dari
penularan DBD mulai dari tingkat keluarga.
Sekali lagi, kepedulian dari masyarakat
sangat diperlukan dalam upaya Penanggulangan DBD. Karena mencegah itu lebih
baik dari pada mengobati, mari kita cegah sebelum terjadi. <Penulis>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar