HIV dan AIDS adalah penyakit yang penularannya terjadi
melalui cairan tubuh, seperti darah, air susu ibu (ASI), cairan yang
dihasilkan dari organ reproduksi. Umumnya terjadi karena aktivitas seksual
(homoseksual dan heteroseksual tanpa memakai kondom), penggunaan jarum suntik
berulang dan bergantian (dilakukan saat penggunaan zat terlarang), penularan
dari ibu hamil yang mengidap HIV/AIDS melalui plasenta ke janin, serta ibu
menyusui.
Kabupaten Pesisir Barat saat ini memiliki 8 (delapan) fasilitas kesehatan yang menjadi layanan Perawatan, Dukungan & Pengobatan (PDP) untuk Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) yaitu UPTD Puskesmas Lemong, UPTD Puskesmas Karya Penggawa, UPTD Puskesmas Krui, UPTD Puskesmas Biha, UPTD Puskesmas Ngambur, UPTD Puskesmas Bengkunat, UPTD Puskesmas Bengkunat Belimbing yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Nomor 440/117/SK/IV.02/2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang Penetapan Puskesmas yang Mampu Memberikan Pelayanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022.