Demam Berdarah atau disebut juga Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dengue melalui gigitan nyamuk Aedes sp. terutama Aedes aegypti. Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit akibat nyamuk yang berkembang paling pesat di Kabupaten Pesisir Barat.
Sebagai daerah yang berada di area endemis dengue, DBD menjadi salah satu penyakit yang banyak dialami masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. Kasus DBD pada tahun 2019 mencapai angka 57 kasus yang kemudian bertambah pada tahun 2020 mencapai angka 58 kasus. Pada tahun berikutnya yakni 2021 terjadi penurunan kasus hingga 62,07% menjadi 22 kasus saja. Meski alami penurunan di tahun sebelumnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2022 jumlah kasus DBD kembali naik di angka 132 kasus dengan angka kematian sebanyak 1 orang, tahun 2023 jumlah kasus DBD kembali naik di angka 148 kasus. Terakhir di Bulan Januari sampai dengan Bulan April 2024, kasus DBD berada di angka 168 kasus dengan angka kematian sebanyak 3 orang.
Kenaikan kasus itu tidak hanya disebabkan oleh nyamuk melainkan juga disebabkan oleh perilaku masyarakat yang tidak melakukan pola hidup sehat dan acuh pada lingkungan yang menjadi tempat perindukan/sarang nyamuk. Perilaku tersebut misalnya membiarkan pakaian bekas pakai tergantung, tidak menguras bak mandi secara teratur/berkala, membiarkan genangan air di sekitar tempat tinggal. Belum lagi jika telah masuk musim penghujan dengan potensi penyebaran DBD lebih tinggi. Ban-ban bekas, botol-botol bekas, kaleng-kaleng bekas, dan plastik-plastik bekas minuman kemasan banyak dibiarkan di dekat pemukiman sehingga berpotensi meningkatkan jumlah penyebaran DBD.
Dalam kondisi seperti ini, semua pihak harus peduli, tidak hanya
berharap pada pelayanan kesehatan, tidak hanya berharap pada petugas kesehatan,
tapi juga masyarakat sendiri harus dikerahkan karena sumber permasalahan
berasal dari lingkungan tempat tinggal masing-masing. Tanpa sadar masyarakat
membiarkan nyamuk bersarang di lingkungan tempat tinggal karena tingkat
kepedulian dari masyarakat yang rendah.
Fogging (pengasapan) bukan pilihan utama untuk memberantas
nyamuk penyebab DBD. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa tindakan ini
hanya membunuh nyamuk dewasa saja tetapi tidak membunuh telur dan jentik
nyamuk. Selanjutnya telur dan jentik nyamuk akan kembali berkembang menjadi
nyamuk dewasa kembali.
Upaya
pencegahan yang paling efektif dalam menanggulangi DBD adalah
dengan mengutamakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN secara rutin.
Kita mengenal istilah 3M Plus yaitu menguras tempat penampungan air, menutup
tempat penampungan air, mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi tempat
perindukan nyamuk, plus hindari gigitan nyamuk dengan menggunakan kelambu dan
lotion/obat anti nyamuk.
Sekali lagi, kepedulian dari masyarakat sangat diperlukan dalam upaya Pencegahan
DBD di Kabupaten Pesisir Barat. Karena mencegah itu lebih baik dari pada
mengobati. Mari kita cegah sebelum terjadi. <Penulis>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar